Definisi Agama (Din) : "Kumpulan pengetahuan-pengetahuan yang berasal dari Allah Swt. sebagai hidayah bagi umat manusia yang di dalamnya mencakup aqidah, akhlak, dan hukum-hukum individu dan sosial. Agama bersifat utuh dan komprehensif yang tidak memisahkan antara aspek ritual, spiritual dan akhirat dengan aspek keduniaan dan materi.
Kalau kita perhatikan definisi din di atas yang mengatakan bahwa Islam adalah din yang utuh yang tidak hanya mengatur hubungan individu dengan tuhannya saja, akan tetapi seluruh aspek dari kehidupan manusia berada di bawah pengaturan Islam termasuk dalam hal ini politik, maka akan kita lihat relasi yang cukup erat antara keduanya, yaitu sebuah relasi yang tidak bisa dipisahkan.
Aturan atau hukum dalam Islam secara global diklafikasikan pada dua kelompok. Pertama, hukum-hukum yang mengatur persoalan individu, yaitu mengenai keyakinan seseorang akan hal-hal yang darurat dalam din serta tugasnya sebagai seorang mukalaf seperti sholat atau shaum, yang ini sifatnya sangat personal, walaupun dalam hal ini ketika negara memfasilitasi hal-hal yang menunjang pelaksanaan hukum di atas akan sangat berpengaruh terhadapnya. Kedua, hukum-hukum ijtima'i (sosial masyarakat) seperti politik, ekonomi, budaya, diyat, qishas, hukum pidana, boleh tidaknya bekerjasama dengan pemerintahan dzalim, membela negara, politik luar negeri… dsb.
Seluruh jenis hukum di atas pada hakikatnya ditetapkan dalam rangka mengantarkan manusia pada tujuan dari penciptaan manusia itu sendiri oleh Allah Swt. yaitu menuju kebahagiaan dan kesempurnaan baik di dunia maupun di akhirat. (Nidhame Siyosi dar Islom, hal.37-38).
Kalau kita lihat dari pembagian hukum di atas, maka politik termasuk salah satu di dalamnya, dalam hal ini menjadi bagian dari hukum ijtima'i. Karena ia merupakan salah satu sisi dari kehidupan manusia, maka politik dalam Islam adalah politik yang tidak keluar dari nilai-nilai dan aturan main Islam, sehingga politik bisa menjadi media atau alat untuk mengantarkan manusia kepada tujuan dari penciptaannya.
Dalam Islam, siyasah (politik) tidak bisa dipisahkan dari din (agama), dan agama tidak bisa dipisahkan dari politik.Ketika politik dipisahkan dari din maka jadilah ia politik setan (siyasah syaitonah), politik yang tidak mengindahkan nilai-nilai kebenaran dan politik yang ditujukan bukan untuk kemaslahatan umat manusia. Sebaliknya ketika din dipisahkan dari siyasah (politik), maka lahirlah din yang tampil secara feminim serta sangat terbatas dan hanya akan ada di masjid-masjid dan mushola serta di tempat berkontemplasinya para sufi saja.
SUMBER
DiPosting Oleh : pakbendot.com ~ Pakbendot.com
Artikel Hubungan antara Agama dan Politik dalam Islam ini diposting oleh pakbendot.com pada hari Rabu, 11 April 2012. Terimakasih atas kunjungan Anda, serta kesediaan Anda membaca artikel ini. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar.Wassalam..