Kecamatan Senyerang adalah salah satu kecamatan dari 13 kecamatan dalam wilayah kabupaten Tanjung Jabung Barat. Kecamatan Senyerang berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 8 Tahun 2008, dimekarkan dari kecamatan Pengabuan dan melakukan kegiatan pemerintahan sendiri.
Kecamatan Senyerang terdiri dari 1 Kelurahan, 6 desa, 26 dusun, 113 Rt dengan perincian :
- Marga Rukun dengan 4 dusun 13 Rt
- Desa Sungai Rambai dengan 2 dusun, 19 Rt
- Desa Teluk Ketapang dengan 7 dusun, 10 Rt
- Desa Sei kayu Aro dengan 4 dusun, 14 Rt
- Desa Senyerang dengan 3 dusun, 24 Rt
- Desa Lumahan dengan 2 dusun, 15 Rt
- Desa Kempas Jaya dengan 4 dusun, 18 Rt
Pusat pemeritahan kecamatan Senyerang terletak di kelurahan Senyerang dan jarak pusat pemerintahan kecamatan Senyerang ke Ibukota Kabupaten kurang labih 48 Km dan waktu yang di gunakan 1 – 2 jam dengan menggunakan kendaraan roda dua.
Struktur organisasi dan tata kerja pemerintahan kecamatan Senyerang terdiri dari Camat, Sekcam, kasi Pemerintahan, kasi PMD, Kasi Ketertiban Umum, Kasi Humas, kasubbag Kepegawaian, kasubbag Keuangan dan kasubbag Umum. Karena merupakan kecamatan yang baru dimekarkan, jabatan yang terisi saat ini adalah Camat, Sekcam dan kasubbag Keuangan. Dalam membantu kelancaran kegiatan pemerintahan kecamatan dan pelayanan terhadap masyarakat, diperbantukan beberapa tenaga honorer. pegawai honor serta tenaga honor untuk Sat Pol PP.
DiPosting Oleh : pakbendot.com ~ Pakbendot.com
Artikel Profil Kecamatan Senyerang Kab. Tanjab Barat ini diposting oleh pakbendot.com pada hari Kamis, 05 April 2012. Terimakasih atas kunjungan Anda, serta kesediaan Anda membaca artikel ini. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar.Wassalam..