"Masih jalan, ini tahap kampanye. Blokir sudah jalan, selanjutnya adalah penegakan hukum," ujar Tifatul saat ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta, 4 Juli 2012.
Sebanyak 20 situs penyedia lagu itu merupakan situs yang berasal dari dalam dan luar negeri. Situs dari luar negeri salah satunya adalah 4shared. Namun, untuk 4shared Tifatul mengatakan akan mengkaji kembali. Sebab, 4shared juga menyediakan layanan berbagi lagu yang berbayar.
"Yang kami selamatkan adalah produk lagu anak bangsa. Musik asal luar negeri bukan urusan kami," ucapnya.
Soal kemungkinan situs penyedia lagi ilegal akan muncul kembali, Tifatul mengatakan akan memblokir lagi jika memang situs beroperasi kembali.
"Diblokir jadi tidak bisa masuk lagi, karena industri telekomunikasi sudah blokir mereka," ujarnya.
Dirjen Aplikasi dan Telematika Kominfo, Ashwin Sasongko melengkapi pernyataan Tifatul. Menurut Ashwin, untuk situs asal Indonesia cukup dengan dilakukan sweeping. Sedangkan situs asal luar negeri, cukup diblokir operasi situsnya di Indonesia.
"Kalau situs asal luar, kan kami tidak bisa mengecek itu. Kalau mau protes, ke pengadilan tempat asal situs itu. Kalau situs di Indonesia gampang. Kami tinggal ke Pandi (Pengelola Nama Domain Internet Indonesia)," ucapnya.
Sumber : Vivanews
DiPosting Oleh : pakbendot.com ~ Pakbendot.com
Artikel 20 Situs Download Lagu Bajakan Diblokir Kominfo ini diposting oleh pakbendot.com pada hari Kamis, 05 Juli 2012. Terimakasih atas kunjungan Anda, serta kesediaan Anda membaca artikel ini. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar.Wassalam..