“Garuda di dadaku! Garuda kebanggaanku! Ku yakin hari ini pasti menang!”
Petikan lirik lagu diatas tentunya sudah tidak asing lagi bagi kita. Yups petikan lirik lagu Garuda di dadaku tersebut sering kita dengar apalagi jika Timnas Indonesia sedang ingin bertanding. Tapi, jangan Cuma teriak-teriak Garuda di dadaku aja, ya tidak ada salahnya juga tahu dan mengerti apa saja makna-makna yang ada di dalam lambang Garuda Pancasila sebagai lambang negara kita, yang juga ada di kostum Timnas Indonesia. Dan berikut adalah penjelasannya.
Lambang Negara Republik Indonesia adalah “Garuda Pancasila” yang diresmikan dalam sidang Dewan RIS tanggal 11 Februari 1950.
Lambang tersebut berupa burung Garuda yang sayapnya membentang ke kanan dan ke kiri, lalu pada leher burung Garuda tersebut tergantung perisai yang melambangkan dasar negara Republik Indonesia yaitu “Pancasila”. Gambar-gambar yang ada di dalam perisai tersebut adalah :
a. Gambar Bintang yang melambangkan Sila pertama yakni, Ketuhanan Yang Maha Esa.
b. Rantai emas yang melambangkan Sila kedua yakni, Kemanusiaan yang adil dan beradab.
c. Pohon Beringin yang melambangkan Sila ketiga yakni Persatuan Indonesia.
d. Kepala Banteng yang melambangkan Sila keempat yakni, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
e. Padi dan Kapas yang melambangkan Sila kelima yakni, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Pada pita putih terdapat tulisan berbunyi “Bhinneka Tunggal Ika” yang berarti berbeda-beda tapi tetap satu. Adapun untuk bagian-bagian burung Garuda itu mempunyai arti :
a. Sayap : masing-masing sayap bulunya berjumlah 17 yang mempunyai makna
tanggal kemerdakaan negara kita yakni tanggal 17.
b. Ekor : bulunya memiliki jumlah 8 yang melambangkan bulan kemerdekaan
negara kita bulan Agustus yang merupakan bulan ke-8.
c. Bulu-bulu : di bawah perisai berjumlah 19 helai dan di lehernya berjumlah 45 helai.
Sehingga kesemua jumlah bulu yang ada di setiap bagiannya melambangkan tanggal kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yaitu pada tanggal 17 Agustus 1945.
Nah sudah tahukan makna-makna apa saja yang ada di dalam lambang Garuda Pancasila? Sebagai masyarakat Indonesia yang mencintai Negaranya, tentunya harus tahu dong. Sudah menjadi kewajiban bagi kita untuk tahu dan lebih baik lagi memahami dan menjiwai lambang Negara kita tersebut agar tetap mendarah daging, dan bukan hanya sekedar jadi gambar penghias di tengah-tengah foto Pak Presiden dan Wakil Presiden di dinding sekolah atau suatu institusi. So tetap cinta Indonesia ya
DiPosting Oleh : pakbendot.com ~ Pakbendot.com
Artikel Makna Dari Lambang Negara Indonesia "Garuda Pancasila" ini diposting oleh pakbendot.com pada hari Sabtu, 21 April 2012. Terimakasih atas kunjungan Anda, serta kesediaan Anda membaca artikel ini. Kritik dan saran dapat anda sampaikan melalui kotak komentar.Wassalam..